dataset

Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo

Updated: 2025-07-14 Creative Commons Attribution

Description

Dataset ini berisi Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Dataset ini terkait Urusan wajib pemberdayaan masyarakat dan desa yang dikeluarkan setiap periode 1 tahun sekali.

Data and Resources

4 files

Data ini berisi Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo Tahun 2024. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Data ini terkait fungsi koordinasi yang dikeluarkan setiap periode 1 tahun sekali

389 bytes 2025-04-24

Data ini berisi Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo Tahun 2024. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Data ini terkait fungsi koordinasi yang dikeluarkan setiap periode 1 tahun sekali

9.3 KiB 2025-04-24

Data ini berisi Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo Tahun 2023. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Data ini terkait fungsi koordinasi yang dikeluarkan setiap periode 1 tahun sekali

389 bytes 2024-12-09

Data ini berisi Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo Tahun 2023. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Data ini terkait fungsi koordinasi yang dikeluarkan setiap periode 1 tahun sekali

9.2 KiB 2024-12-09

Additional Information

Dataset ID
aae4f5e0-fa6c-4c61-9ef4-74cdd757cdc2
Author
Kecamatan Kanigaran
State
Active