dataset

Upah Minimum Kota Probolinggo

Updated: 2025-07-14 Creative Commons Attribuzione

Descrizione

Dataset ini berisi upah minimum Kota Probolinggo. Upah Minimum Kota atau UMK adalah upah minimum yang berlaku disuatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh Walikota kemudian disahkan oleh Gubernur. Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. penetapan upah minimum Dataset ini terkait urusan wajib tenaga kerja yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali.

Data e Risorse

4 files

Data ini berisi upah minimum Kota Probolinggo Tahun 2005 - 2025. Upah Minimum Kota atau UMK adalah upah minimum yang berlaku disuatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh Walikota kemudian disahkan oleh Gubernur. Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. penetapan upah minimum Data ini terkait urusan wajib tenaga kerja yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali.

478 bytes 2025-04-29

Data ini berisi upah minimum Kota Probolinggo Tahun 2005 - 2025. Upah Minimum Kota atau UMK adalah upah minimum yang berlaku disuatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh Walikota kemudian disahkan oleh Gubernur. Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. penetapan upah minimum Data ini terkait urusan wajib tenaga kerja yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali.

478 bytes 2025-04-29

Data ini berisi upah minimum Kota Probolinggo Tahun 2005 - 2024. Upah Minimum Kota atau UMK adalah upah minimum yang berlaku disuatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh Walikota kemudian disahkan oleh Gubernur. Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. penetapan upah minimum Data ini terkait urusan wajib tenaga kerja yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali.

9,2 KiB 2024-12-04

Data ini berisi upah minimum Kota Probolinggo Tahun 2005 - 2024. Upah Minimum Kota atau UMK adalah upah minimum yang berlaku disuatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh Walikota kemudian disahkan oleh Gubernur. Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. penetapan upah minimum Data ini terkait urusan wajib tenaga kerja yang dikeluarkan setiap 1 tahun sekali.

9,2 KiB 2024-12-04

Informazioni supplementari

Dataset ID
ae471b38-6ef7-435d-9bf0-aa1fddabbb48
Autore
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo
Stato
Active