dataset

Jumlah Kepemilikan KIA Menurut Kecamatan di Kota Probolinggo

Updated: 2025-07-14 Creative Commons Attribution

Açıklama

Dataset ini berisi jumlah kepemilikan KIA menurut Kecamatan di Kota Probolinggo. Dataset ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali.

Data and Resources

4 files

Data ini berisi jumlah kepemilikan KIA menurut kelurahan di Kota Probolinggo Tahun 2024. KIA merupakan KTP yang dipergunakan untuk anak-anak, yaitu sebagai bukti identitas yang resmi bagi anak berusia dibawah 17 tahun. Terdapat 2 versi KIA, yaitu bagi anak 0-5 tahun (tanpa menggunakan foto) dan anak usia 5-17 tahun kurang satu hari (menggunakan foto). Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali

3,6 KiB 2025-03-06

Data ini berisi jumlah kepemilikan KIA menurut kelurahan di Kota Probolinggo Tahun 2024. KIA merupakan KTP yang dipergunakan untuk anak-anak, yaitu sebagai bukti identitas yang resmi bagi anak berusia dibawah 17 tahun. Terdapat 2 versi KIA, yaitu bagi anak 0-5 tahun (tanpa menggunakan foto) dan anak usia 5-17 tahun kurang satu hari (menggunakan foto). Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali

3,6 KiB 2025-03-06

Data ini berisi jumlah kepemilikan KIA usia 0 Tahun - < 17 Tahun di Kota Probolinggo. KIA merupakan KTP yang dipergunakan untuk anak-anak, yaitu sebagai bukti identitas yang resmi bagi anak berusia dibawah 17 tahun. Terdapat 2 versi KIA, yaitu bagi anak 0-5 tahun (tanpa menggunakan foto) dan anak usia 5-17 tahun kurang satu hari (menggunakan foto). Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali

3,5 KiB 2024-12-06

Data ini berisi jumlah kepemilikan KIA usia 0 Tahun - < 17 Tahun di Kota Probolinggo. KIA merupakan KTP yang dipergunakan untuk anak-anak, yaitu sebagai bukti identitas yang resmi bagi anak berusia dibawah 17 tahun. Terdapat 2 versi KIA, yaitu bagi anak 0-5 tahun (tanpa menggunakan foto) dan anak usia 5-17 tahun kurang satu hari (menggunakan foto). Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap periode 6 bulan sekali

3,5 KiB 2024-12-06

Additional Information

Dataset ID
e43739c2-3a8a-48f5-82ce-5bd9db8235d0
Author
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
State
Active

Etiketler