Jumlah Kendaraan Wajib Uji Menurut Jenis Kendaraan di Kota Probolinggo

Dataset ini berisi jumlah kendaraan wajib uji menurut jenis kendaraan di Kota Probolinggo. Dataset ini terkait urusan wajib perhubungan yang dikeluarkan setiap periode 1 tahun sekali. Uji Berkala adalah pengujian Kendaraan Bermotor yang dilakukan secara berkala terhadap setiap Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan, yang dioperasikan dijalan. Kendaraan wajib Uji Berkala meliputi : 1. Mobil Penumpang adalah Kendaraan Bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk maksimal 8 (delapan) orang, termasuk untuk pengemudi atau yang beratnya tidak lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram. 2. Mobil Bus adalah Kendaraan Bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk lebih dari 8 (delapan) orang, termasuk untuk pengemudi dan/ atau yang beratnya lebih dari 3.500 (tigaribu lima ratus) kilogram. 3. Mobil Barang adalah Kendaraan Bermotor yang dirancang sebagian atau seluruhnya untuk mengangkut barang. 4. Kereta Gandengan adalah sarana untuk mengangkut barang yang seluruh bebannya ditumpu oleh sarana itu sendiri dan dirancang untuk ditarik oleh Kendaraan Bermotor. 5. Kereta Tempelan adalah sarana untuk mengangkut barang yang dirancang untuk ditarik dan sebagian bebannya ditumpu oleh Kendaraan Bermotor penariknya.

Δεδομένα και Πόροι

Επιπρόσθετες πληροφορίες

Πεδίο Τιμή
Δημιουργός Dinas Perhubungan Kota Probolinggo
Τελευταία ενημέρωση Ιουλίου 14, 2025, 07:06 (UTC)
Δημιουργήθηκε Δεκεμβρίου 5, 2024, 02:53 (UTC)
Cakupan Kota Probolinggo
Periode Tahunan